Tejo Agung, 16 Mei 2025 — Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Kelurahan Tejo Agung menggelar Gerakan Serentak Basmi DBD melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Nakula RT 35 RW 08.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak berdasarkan Surat Edaran Walikota Metro Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus dan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya.
Gerakan ini merupakan kolaborasi antara Kelurahan Tejo Agung, Dinas Kesehatan Kota Metro, Puskesmas Tejo Agung, Bhabinkamtibmas, kader Jumantik, serta pamong dan masyarakat sekitar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya utama dalam mencegah DBD.
Turut hadir dan mendampingi kegiatan ini, Kasi Ekonomi Kecamatan Metro Timur beserta staf, Sekretaris Lurah Tejo Agung, Kasi Kesejahteraan Rakyat, dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Tejo Agung.
Kegiatan dilakukan dengan menyusuri lingkungan warga, memeriksa dan membersihkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, seperti tempat penampungan air, selokan, dan barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan. Edukasi tentang 3M Plus — Menguras, Menutup, dan Mendaur Ulang, serta tindakan tambahan seperti penggunaan larvasida dan pemasangan kelambu — juga disampaikan langsung kepada warga.
Dengan gerakan serentak ini, diharapkan angka kasus DBD di wilayah Tejo Agung dapat ditekan seminimal mungkin, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh warganya.